Berita Terkini
Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa Menerima Rekomendasi Izin LAZ dari BAZNAS Republik Indonesia
[Jakarta, 26 April 2024] – Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa, sebuah lembaga amal yang berdedikasi untuk mendukung yatim dan kaum dhuafa. telah mencapai tonggak penting dalam misinya. dalam acara penting yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, dimana kami menerima rekomendasi untuk pembentukan lembaga Amil Zakat Tingkat Nasional. 

Acara ini diselenggarakan berdasarkan arahan Kementerian Agama Republik Indonesia, menandai langkah penting Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa dalam perjalanan menuju perolehan izin resmi untuk beroperasi sebagai lembaga Amil Zakat Nasional. Rekomendasi yang diterima pada acara ini mencerminkan komitmen Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa dalam menjalankan kegiatan yang transparan dan akuntabel dalam mengelola dana zakat untuk kepentingan mereka yang membutuhkan. 


Pada kegiatan ini, Muhamad, S.E selaku Ketua Yayasan Dompet Yatim Dhuafa dan KH. Achmad Sudradjat, LC, M.A. CFRM sebagai Pimpinan Baznas RI Bidang Kordinasi Nasional melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bukti komitmen Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa terhadap peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia. 

"Menerima rekomendasi ini dan menandatangani Pakta Integritas adalah bukti komitmen kami untuk menjunjung tinggi standar etika dalam menjalankan Pengelolaan Zakat," kata [Iik Iksandi], [Direktur LAZ Dompet Yatim dan Dhuafa]. "Prestasi ini memperkuat tekad kami untuk melayani masyarakat dengan integritas dan kepedulian." 


[KH. Achmad Sudradjat, LC, M.A. CFRM], [Pimpinan Baznas RI Bidang Kordinasi Nasional] Menyampaikan dalam sambutannya “Pemberian Rekomendasi ini untuk memberikan kepastian bahwa klien utama kita (Masyarakat), yang teman-teman lakukan di seluruh indonesia ini menjadi sebuah standar yang kami sebut 3A, Aman syar'i, Aman regulasi, Aman NKRI. Karena itu aman syar'i di setiap yayasan lembaga bapak ibu sekalian pasti ada pengawas  (Dewan Pengawas Syariah) yang melakukan pengawasan terhadap Keputusan Keputusan yang diambil dalam menjalankan kegiatan Lembaganya sesuai Syariah. 

Kedua Aman Regulasi, di Basnas ini ada pusdiklat dan LSP yang disebut Baznas Institute untuk memberikan kepastian bahwa seluruh amil di seluruh Indonesia baik di Baznas dan Lembaga Amil Zakat dan UPZ itu benar-benar amilnya sudah terkompetensikan.  

Ketiga Aman NKRI, jika rekomendasi sudah kami berikan maka segera untuk mengurus Perizinan ke Kementrian Agama Republik Indonesia, kami berharap ketika sudah diurus izinnya untuk segera announce diumumkan kepada masyarakat agar bapak ibu sekalian menjadi lembaga yang tersertifikasi atau sah dalam bingkai aman regulasi sesuai undang-undang Zakat Tahun 2011.  


Terakhir dalam sambutannya Pimpinan Baznas juga menyebutkan jangan sungkan untuk berkunjung ke bazas, lakukan kolaborasi, kita adakan ngobrol filantropi dengan bapak-bapak untuk memastikan bagaimana perjalanan Lembaga bapak-bapak, kita akan support, apa yang harus kita bantu dari baznas dan teman-teman LAZ-LAZ yang sudah besar. 

Zakat adalah pilar fundamental dalam keuangan Islam, yang menekankan pentingnya amal dan kesejahteraan sosial. Dengan pengurusan izin yang diperlukan, Yayasan Dompet Yatim Dhuafa bertujuan untuk memperluas jangkauan dan dampaknya, memastikan dana zakat mencapai penerima manfaat yang layak dengan cara yang transparan dan efisien. Dengan harapan mustahik itu mereka dapat sejahtera. Kami bertekad untuk menjadi lembaga utama dalam mensejahterakan umat.