Berita Terkini
Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa (DOMYADHU) Resmi Mendapatkan SK LAZNAS dari Kementerian Agama RI
Depok, 17 Desember 2024 — Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa (DOMYADHU) resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara Ceremonial penyerahan SK berlangsung hari ini tanggal 17 Desember 2024 di kantor sekretariat Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa (DOMYADHU).

Penyerahan SK ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1211 Tahun 2024, yang mengesahkan Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa sebagai Lembaga Amil Zakat Berskala Nasional. Selain itu, acara ini juga diikuti dengan penyerahan Surat Keputusan dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang di wakilkan oleh Bapak Abdul Fattah, M.B.A. selaku Kasubdit Perizinan Lembaga Zakat dan Wakaf. Dengan Surat Keputusan LAZNAS ini semakin memperkuat legitimasi DOMYADHU dalam menjalankan perannya sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama yaitu Bapak Abdul Fattah, M.B.A., Perwakilan Kemenag kota Depok H. Safudin Y, perwakilan BAZNAS RI yaitu KH. Achmad Sudrajat, Lc. MA. CFRM. selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, Perwakilan BAZNAS Kota Depok Bapak Dipl-Ing Agus Dwi Cahyono selaku Wakil Ketua Bidang IV, Perwakilan FOZ Bapak Wakhid Efendi, Sekretaris Camat Sawangan Bapak H. Sahal, S.E. M. M., dan juga perwakilan dari Kelurahan Sawangan Baru, RT dan RW setempat, Dewan pengawas syariah LAZNAS DOMYADHU, pengurus Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa, serta mitra dan relawan yang selama ini mendukung kiprah yayasan. Dalam sambutannya, perwakilan dari Kementerian Agama menyampaikan harapan agar DOMYADHU dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam pemberdayaan masyarakat, terutama kaum dhuafa dan anak yatim di seluruh Indonesia dan juga menyampaikan bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar, DOMYADHU harus memaksimalkan potensi tersebut.

Ketua Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa (DOMYADHU), Muhamad, S.E., mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, dengan diberikannya SK LAZNAS ini, kami semakin termotivasi untuk melayani masyarakat secara lebih luas dan profesional. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

“Hal ini bukan sebuah yang mudah  bagi Dompet Yatim dan Dhuafa untuk meperoleh ini. Karena untuk mencapai posisi ini, kita menempuh kurang lebih selama dua tahun untuk pengurusan ini. Kami mengurus perizinan berkala nasional ini sekitar 2022 atau 2021 akhir, Alhamdulillah pada tahun 2024 ini apa yang kita harapkan didapat,” sambungnya.

Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, DOMYADHU kini memiliki mandat yang lebih besar untuk mengelola zakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan pengakuan ini, LAZNAS DOMYADHU berkomitmen untuk memperluas program-program sosialnya, mulai dari pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan bagi anak yatim dan dhuafa hingga bantuan kemanusiaan.

Penyerahan SK LAZNAS ini menandai tonggak penting dalam perjalanan Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan sosial, Kedepan LAZNAS DOMYADHU akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai visi bersama, yaitu mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat.

Tentang LAZNAS Dompet Yatim dan Dhuafa (DOMYADHU): adalah lembaga sosial yang berfokus pada pendidikan dan pemberdayaan yatim dan dhuafa melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Sejak berdiri, DOMYADHU telah berkontribusi dalam berbagai program sosial yang meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan ekonomi serta ibadah dan dakwah. Dengan visi menjadi lembaga terdepan dan profesional dalam pengelolaan zakat, LAZNAS DOMYADHU terus berinovasi untuk memberikan manfaat maksimal bagi umat.