Berita Terkini

MUNTADA SANAWI III DEWAN PENGAWAS SYARIAH LAZNAS 2023

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Muntada Sanawi III sebagai wadah untuk berdiskusi dan berbagi pemahaman tentang isu-isu keuangan syariah dan zakat di Indonesia. Muntada Sanawi III digelar di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada tanggal 1-2 November 2023. Acara ini dihadiri oleh para Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. Alhamdulillah Dewan Pengawas Syariah (DPS) DOMYADHU turut hadir juga dalam acara tersebut.
Dalam Muntada Sanawi III, Komisi Fatwa MUI mensosialisasikan dua fatwa terbarunya, yaitu:
  • Fatwa No. 71 Tahun 2023 tentang Hukum Pendistribusian Dana Zakat dengan Mekanisme Al-Qardh (Utang)
  • Fatwa No. 76 Tahun 2023 tentang Hukum Masalah-Masalah Terkait Zakat Urud Tijarah
Fatwa-fatwa tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DPS dalam menjalankan tugasnya mengawasi pengelolaan zakat di LAZ. Selain sosialisasi fatwa, Muntada Sanawi III juga membahas berbagai isu-isu terkait keuangan syariah dan zakat. Beberapa isu yang dibahas antara lain:
  • Inovasi pengelolaan zakat
  • Strategi pemberdayaan mustahik
  • Peran zakat dalam pembangunan ekonomi
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa inovasi dan kreativitas dalam tata kelola zakat menjadi poin penting Muntada Sanawi III. Harapannya, DPS yang hadir dalam forum tersebut dapat mengkolaborasi dan mengembangkan inovasi lain yang dapat mereka lakukan pada LAZ dimana mereka bertugas.
Ketua DPS DOMYADHU, Muhammad Zaki Yamani, Lc. mengatakan bahwa kehadiran DPS DOMYADHU dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen DOMYADHU untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan zakat.